OGAN ILIR, PALPRES.COM - Usai dilantik, ini agenda Anggota DPRD Ogan Ilir masa jabatan 2024-2029.
Anggota DPRD Ogan Ilir dilantik pihak Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung pada Kamis, 19 September 2024.
Usai dilantik, sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir akan mengikuti orientasi pembekalan dan pendalaman tugas DPRD.
"Kegiatan orientasi pembekalan dan pendalaman tugas DPRD ini dimulai 23 sampai 27 September di Palembang yang diadakan pihak BKPSDM Provinsi," ungkap Plt Sekwan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edi Harpandi, Kamis 19 September 2024.
BACA JUGA:RESMI! 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Dilantik, Proses Pelantikan Berjalan Khidmat
Selanjutnya katanya, anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang baru dilantik ini akan melakukan pembahasan tata tertib atau tatib, kode etik dan tata beracara.
"Pembahasan ini baru akan dilakukan setelah kegiatan orientasi pembekalan dan pendalaman tugas DPRD," terangnya.
Untuk saat ini lanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir sementara waktu dijabat Edwin Cahaya Putra, SIP dari partai Gerindra yang meraih kursi terbanyak di Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 12 kursi.
"Untuk wakil Ketua, sementara pak Wahyudi Maruwan dari partai PDI Perjuangan yang meraih kursi terbanyak kedua, dengan 6 kursi," ujarnya.
BACA JUGA:SELAMAT! 45 Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya
BACA JUGA:Diarak Jalan Kaki Menuju DPRD OKI, Budiman: Masyarakat Air Sugihan Ingin Merasakan Jalan Aspal
Untuk tugas pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir sementara ini lanjutnya bertugas memimpin rapat DPRD.
"Selain itu memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, rancangan DPRD, dan memproses penetapan DPRD defenitif," tukasnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menyampaikan, bahwa ada 3 Fungsi DPRD.