Yaitu bansos YAPI (Yatim Piatu) yang diteirma sebesar Rp200.000,- per bulan untuk anak yatim, piatu, dan yatim-piatu yang masih masuk dalam masa usia sekolah.
Serta masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh Kemensos.
BACA JUGA:Beberapa Handphone yang Rilis Pada September ini, Mulai Dari iPhone 16 Hingga Samsung Galaxy
Kemudian, untuk mengetahui apakah kamu bisa masuk sebagai penerima bansos, caranya cukup mudah. Kamu bisa cek secara online website resmi yang dikelola oleh Kemensos yaitu www.cekbansos.go.id.
Bisa juga melalui aplikasi mereka yaitu cek bansos yang bisa kamu cek pada Playstore. Mudah bukan?
Itu saja informasi yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat!