2 Kapal OPV TNI AL Resmi Diberi Nama, Penuhi Syarat Sebagai Light Frigat, Ini Keunggulannya

Minggu 22-09-2024,06:24 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Dikatakan John Wijanarko, Kapal OPV tersebut lengkap dengan persenjataan peperangan anti serangan udara, permukaan laut, dan bawah air.

BACA JUGA:Ajak Murid Bangun Kepedulian Sosial, IPEKA Puri Gelar SKIPI Water Run 2024 yang Diikuti Ribuan Peserta

BACA JUGA:Mahasiswa UIN Raden Fatah Ajarkan Lagu Nasional Selama KKN internasional di Malaysia

Sehingga, menurut John Wijanarko, kapal OPV tersebut memiliki fungsi sebagai kapal Patroling Force.

Selain itu juga dapat dioperasikan menjadi kapal Striking Force, guna kekuatan alutsista TNI AL.

Kapal OPV yang pihaknya bangun, menurut John Wijanarko, memenuhi syarat sebagai kapal jenis Light Frigat.

Karena, lanjut dia, memiliki kemampuan anti serangan udara, permukaan laut, dan bawah air.

BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Dukung Tumbuh Kembang Balita di Banyuasin Dengan MPASI dan PMT Berbasis Kearifan Lokal

BACA JUGA:SIMAK! Kolektor Wajib Tahu Khasiat Batu Akik Ati Ayam

Diketahui, rangkaian acara Ship-Naming dimulai dengan sambutan Direktur PT. DRU.

Lalu, pemberian nama kapal OPV 90M dan kapal OPV oleh Ketua Umum Jalasenastri.

Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita.

Selanjutnya dilakukan pernyataan peluncuran, pemotongan tali oleh Kasal didampingi Komisaris PT. DRU, serta Direktur PT. DRU.

BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Batu Akik Sulaiman yang Harus Kamu Ketahui

BACA JUGA:Alhamdulilah, 3 Bansos Kemensos Cair Lebih Awal Pada September Ini, Ada Apa Saja Ya?

Penekanan tombol sirine oleh Sahli Menhan Bidang Sosial bersama Aslog Kasal.

Kategori :