PALPRES.COM - Dana bansos sebesar Rp 500ribu segra dibagikan ke masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan KIS PBI.
Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan.
Program bantuan sosial (bansos) dengan nominal Rp500.000 siap disalurkan untuk meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu.
Namun, Tidak semua peserta BPJS Kesehatan berhak menerima bansos ini.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Peralihan dari Kantor Pos Ke KKS Belum Juga Cair, Cek Beberapa Penyebabnya!
Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain.
Pertama, merupakan peserta aktif program perlindungan sosial dalam hal ini harus aktif sebagai peserta BPJS kelas 3 berupa penerima PBI.
Kedua, data kamu harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Dinas Sosial.
Ketiga, memenuhi kriteria kemiskinan atau rentan dengan Penghasilan dan aset harus berada di bawah batas tertentu.
BACA JUGA:9 Kriteria Masyarakat yang Terima 2 Bantuan Tunai dan Beras 10 Kilogram Pada Akhir September Ini!
BACA JUGA:CATAT JADWALNYA YA! Bansos BPNT Sembako Dan PKH Tahap 5 Rp 400.000, Cair Dobel Ditanggal Ini
Keempat, mengusulkan diri secara mandiri melalui aplikasi cek bansos yang dapat didownload pada PlayStore.
Masyarakat juga dapat mengusulkan diri melalui operator didesa atau Dinas Sosial wilayah masing-masing.
Kabar baik mengenai bansos Rp500 ribu bagi peserta BPJS Kesehatan ini tentu sangat dinantikan.