KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati OKI Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU OKI, Senin 23 September 2024.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI serta parpol pengusungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU OKI juga membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 2865 tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati:
BACA JUGA:Petani di Lubuklinggau Gunakan Ketapel-Keprak Kaleng Usir Hama Burung
1. Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon sesuai dengan hasil pengambilan nomor urut bupati dan wakil bupati OKI tahun 2024.
- Dja'far Shodiq - Abdiyanto dengan nomor urut 1 (satu)
- Muchendi Mahzareki - Supriyanto dengan nomor urut 2 (dua)
2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 23 September 2024.
BACA JUGA:1 Paslon Empat Lawang Tidak Penuhi Syarat, Begini Kata KPU
BACA JUGA:Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri Atas Kebebasan Pilot Susi Air
Calon Bupati OKI HM Dja'far Shodiq dalam sambutannya mengaku bersyukur dan alhamdulillah menerima hasil undian dengan nomor urut 1.
"Terimakasih atas perhatiannya, mudah-mudahan seluruh masyarakat OKI akan mendapatkan kedamaian dari Allah SWT," ujar Shodiq.
Sementara calon Wakil Bupati Abdiyanto menambahkan, mudah-mudahan harapan Paslon JADI diijabah oleh Allah SWT.