Tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan memajukan kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Gelar Pelatihan Operator dan Mekanik, Tingkatkan Keterampilan Masyarakat
BACA JUGA:Ramah Lingkungan, Kerajinan Songket Binaan PT Bukit Asam Gunakan Pewarna Alami
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan, Republika memberikan apresiasi kepada perusahaan dan lembaga yang telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip ESG dengan baik melalui Anugerah ESG Republika.
"Anugerah ESG Republika merupakan langkah awal kami dalam mengarusutamakan penerapan ESG di Indonesia. Kami berharap, penghargaan ini memotivasi lebih banyak perusahaan untuk mengadopsi praktik bisnis berkelanjutan yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan ramah lingkungan,” jelas Nur Hasan Murtiadji.
Berita sebelumnya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
MoU ini terkait Sinergi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Pahami Persyaratan PPPK 2024 dan Segera Daftarkan Diri Anda
BACA JUGA:PLN Icon Plus Berkolaborasi Dengan BSRE Implementasikan Keamanan Digital
Penandatanganan dilakukan oleh Hengky Putrawan, Pj Bupati Muara Enim, Sofyan Antonius, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan.
Dan Hartono, VP Sustainability, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Gedung Pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim pada Kamis 19 September 2024.
Nota Kesepahaman tersebut mencakup beberapa aspek, di antaranya peningkatan efektivitas koordinasi pelaksanaan CSR, pertukaran data dan informasi.
Serta pelaksanaan kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan hukum.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Sukses Promosikan Budaya Lokal Ke Level Nasional Melalui Film “Dul Muluk Dul Malik”
BACA JUGA:3 Paslon Pilkada Sudah Mendapat Nomor Urut, Begini Tanggapan Mereka
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, BPKP, dan PTBA dalam pelaksanaan program CSR yang efektif, efisien, dan akuntabel.