Cara Mengajukan Keringanan Cicilan Kredit ke Pihak Bank dengan Benar, Dijamin Agunan Tidak Dilelang

Kamis 26-09-2024,04:20 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

PALPRESC.COM- Apabila kalian mengalami kemacetan dalam pinjaman ke bank.

Baik itu pinjaman jenis komersil KUR, pinjaman KPR, atau pinjaman jenis lainnya mengalmi kemacetan dalam cicilannya.

Ada cara yang bisa kalian lakukan untuk meringankan biaya cicilan kredit tersebut.

Caranya itu dengan minta keringanan kepada pihak bank dengan benar.

BACA JUGA:Bisa Untuk Bayar Cicilan Rumah, Ini 6 Ide Bisnis Sampingan dari Internet Wajib Kamu Coba

BACA JUGA:Limit Pinjaman 100 Juta dengan Bunga 0,5 Persen Setiap Bulan, Segini Cicilan KUR BRI 2024 Perbulan

Sebagai contoh bila tenor pinjaman kredit di bank itu selama 3 tahun, pada tahun pertama dan kedua itu lancar dalam pembayaran.

Akan tetapi pada tahun ketiga mengalami kemacetan  karena usahanya mengalami penurunan dalam hasilnya sehingga mendapatkan SP1 sampai ke SP3 dan hingga orang bank ingin melelang jaminan kalian tersebut.

Nah tentunya kalian tidak mau jaminan itu dilelang?

Apabila sudah terjadi hal seperti ini, bagaimana agar bisa untuk meminta keringanan kepada bank dan tidak bermasalah di kemudian harinya di pengadilan dan juga akan dapat pertimbangan di pengadilan.

BACA JUGA:3 Opsi Pinjaman KUR Mandiri 2024, Berikut Daftar Simulasi dan Besaran Cicilannya

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024 Rp50 Juta Cicilan Rp1,5 Jutaan Selama 36 Bulan, Lengkapi Persyaratannya

Solusinya itu, sebaiknya kalian menulis surat tertulis ataupun diketik.

Terangkan di surat itu bahwa kalian meminta keringanan ke bank atau diperkecil angsurannya.

Ceritakan di surat itu bahwa permasalahan kalian kenapa terjadi macet dalam pembayaran angsuran secara jujur.

Kategori :