Lalu Afrizal juga menjelaskan kenaikan insentif RT dan RW ini baru diberlakukan untuk penerimaan insentif di Oktober yang baru akan dibayarkan di bulan-bulan berikutnya sebesar Rp 1 juta.
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 27 September 2024 Tidak Berubah
"Total uangnya sangat besar sekali harus melalui tahapan kajian keuangan, pembangunan apakah menunjang RKPJMD-nya dan kajian dari BAPEDA serta rekomendasi Gubernur, Mendagri serta instansi pemerintah lainnya yang berkaitan dan serius kita lakukan dalam melaksanakan kebijakan ini," tutupnya.