Infrastruktur Macet, 5 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus Siap Jadi DOB Provinsi Lampung

Minggu 29-09-2024,13:17 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Minimnya perhatian pembangunan di wilayah Kabupaten Tanggamus, mendorong 5 kecamatan untuk melakukan pemekaran wilayah.

Ya, Cukuh Bandakh Lima yang diusulkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Lampung.

Pasalnya, daerah di Kabupaten Tanggamus Lampung ini merasa terabaikan.

Utamanya lantaran jarak yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten, sehingga membuat pembangunan macet dibandingkan wilayah lainnya di Tanggamus.

BACA JUGA:Dukung Pengurangan Jejak Emisi Karbon, PEPC JTB Inisiasi Pembentukan Hutan Sekolah

BACA JUGA:Awan Tebal Menyelimuti Wilayah Sumsel Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Hingga Lebat

Kabupaten Tanggamus sendiri resmi berdiri pada 21 Maret 1997 berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997.

Memiliki luas wilayah mencapai 4.654,98 kilometer persegi, wilayah ini ditempati penduduk sekitar 652.898 jiwa.

Salah satu wilayah yang merasa kurang diperhatikan yakni Cukuh Bandakh Lima, yang mencakup lima kecamatan, yakni Limau, Cukuh Balak, Bulik, Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.

Dimana rencana DOB Cukuh Bandakh Lima ini meliputi area seluas 601 kilometer persegi di Provinsi Lampung dengan populasi mencapai 100 ribu jiwa.

BACA JUGA:TEGAS! Dalam Debat Umum PBB, Menlu Retno Desak ‘Lucuti’ Kekebalan Israel dari Hukum

BACA JUGA:Kinerja Keuangan Positif, dalam 5 Tahun Aset Hutama Karya Naik 81,51 persen

Pembentukan DOB baru di Lampung sendiri diinisiasi oleh Presidium CDOB Kabupaten Cukuh Bandakh Lima.

Presidium ini terus berupaya agar pemekaran wilayah segera dilakukan agar lebih maju dan mandiri dalam pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Ketua Umum Presidium DOB Kabupaten Bandakh Lima, Siruwaya Utamawan menerangkan, pemerakan wilayah ini mendesak dilakukan lantaran keterbatasan perhatian dan lambatnya pembangunan di wilayah ini.

Kategori :