PALEMBANG, PALPRES.COM - Empat tersangka pembunuh dan pemerkosa siswi SMP berinisial AA (13) yang terjadi di kuburan cina, Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Palembang segera disidangkan.
Yang dimana Sidang perdana keempat tersangka anak ini dimulai pada Selasa 1 September 2024 dengan agenda pembacaan dakwaan.
BACA JUGA:AMBISIUS! Bali Mulai Garap Megaproyek LRT-MRT, Segini Investasinya
BACA JUGA:Tiba di Palembang, Ini Agenda Utama Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi
Lalu nantinya Adapun 4 tersangka anak yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan itu yakni berinisial IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12)
Sehingga Berkas perkara keempat itu tersangka anak ini sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Khusus Palembang.
BACA JUGA:Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini 30 September 2024, UBS Tetap, Antam Naik Tipis
"Berkas perkara keempat tersangka anak sudah dilimpahkan, dan akan segera disidangkan," ujar Kasi Intel Kejari Palembang, Ardyansyah
Lalu tak hanya itu Menurutnya, persidangan keempat tersangka anak akan di laksanakan pada Selasa nanti.
"InsyaAllah 1 Oktober 2024 mulai sidang. Rencananya dijadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa 1 September 2024," Tuturnya
BACA JUGA:KOVO Cup 2024 Sore Ini, Red Sparks vs IBK Altos, Laga Pembuktian Para Mantan
BACA JUGA:Mobil Listrik BYD M6 Berjenis MVP Resmi Dirilis di Indonesia, Harganya Cuman Segini
Lalu Sebelumnya menurut Kejari Palembang telah menerima pelimpahan tahap II dari Polrestabes Palembang, berupa barang bukti dari empat tersangka anak.
Sehingga salah Satu orang ditahan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Palembang, sementara tiga orang lagi dititipkan di Panti Dinas Sosial Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.