PALPRES.COM - Wacana pemekaran wolayah Basemah Selatan sebagai calon daerah otonomi baru (SDOB) di Provinsi Bengkulu kembali mencuat.
Sebenarnya, gagasan CDOB baru sebenarnya telah ada sejak 2010 dan telah terbentuk Presidium Pemekaran Basemah Selatan yang diketuai Arben Wamit.
Bahkan, proposal pemekaran wilayah untuk menjadi kabupaten baru di Provinsi Bengkulu telah diajukan ke pemerintah pusat.
Akan tetapi, adanya kebijakan moratorium pemekaran wilayah menghambat realisasi rencana tersebut hingga saat ini.
BACA JUGA:AMBISIUS! Bali Mulai Garap Megaproyek LRT-MRT, Segini Investasinya
BACA JUGA:Tiba di Palembang, Ini Agenda Utama Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi
Namun demikian, aspirasi untuk menjadikan wilayah ini sebagai wilayah mandiri terus berlanjut.
Nantinya, wilayah ini akan memekarkan diri dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.
Menariknya, ada 9 kecamatan di Provinsi Bengkulu yang diusulkan untuk gabung dalam wilayah CDOB Basemah Selatan yakni Tanjung Kemuning, Kelam Tengah, Kaur Utara, Padang Guci Ulu, Padang Guci Ilir, Kinal, Muara Sahung, Kedurang dan Kedurang Ilir.
Rencannya, CDOB hasil pemekaran Provinsi Bengkulu ini bakal mempunyai luas wilayah skeitar 1.110 kilometer persegi dan populasi mencapai 75 ribu jiwa.
BACA JUGA:JANGAN TAK TAU! Mulai Hari Ini Tol Serpong - Balaraja 1B Operasional Tanpa Tarif
Basemah Selatan diharapkan mampu berkembang sebagai daerah mandiri dengan potensi sumber daya yang melimpah.
Salah satu alasan kuat di balik pemekaran ini adalah kesamaan budaya dan masyarakat dari 9 kecamatan tersebut, yang semuanya merupakan bagian dari Suku Basemah atau Pasemah.
Suku ini berasal dari Sumatera Selatan dan mempunyai kerabat dekat dengan suku Melayu dan Komering.