CATAT! Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 Diperpanjang

Senin 30-09-2024,14:35 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

JAKARTA, PALPRES.COM - Bawaslu RI mengumumkan perpanjangan pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) Pilkada 2024. Salah satu tugas PTPS adalah melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara dalam penyelenggaraan pemilihan.

Berikut informasi perpanjangan pendaftaran PTPS untuk Pilkada 2024.

Perpanjangan Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

Dikutip dari laman Instagram Bawaslu DKI Jakarta, pendaftaran PTPS Pilkada 2024 diperpanjang sampai tanggal 10 Oktober 2024. Masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar di Kantor Panwaslu Kecamatan.

BACA JUGA:Bertarung di Mandalika GP, Pebalap Astra Honda Masih Amankan Posisi Top 3 Klasemen Sementara IATC 2024

BACA JUGA:SIMAK! 9 Jenis Batu Akik Paling Mahal dan Populer

SahabatBawaslu, Pendaftaran Pengawas TPS diperpanjang pada tanggal 01 s.d 10 Oktober 2024," demikian keterangan tertulis dari pihak Bawaslu DKI Jakarta.

Berikut jadwal lengkapnya.

Pengumuman Perpanjangan: Tanggal 29 September-1 Oktober 2024

Penerimaan Berkas di Masa Perpanjangan (G2): Tanggal 1-10 Oktober 2024

BACA JUGA:4 Bansos Cair Hari Ini 30 September 2024, Cek Daftarnya

BACA JUGA:Lowongan Kerja Perimaan Besar-besaran PT Paragon Technology and Innovation Lulusan SMA SMK Sederajat

Penelitian Berkas di Masa Perpanjangan: Tanggal 1-10 Oktober 2024

Pengumuman Lulus Administrasi: Tanggal 11 Oktober 2024

Tanggapan/Masukan Masyarakat: Tanggal 12 Oktober-2 November 2024

Kategori :