Skala SIG merupakan ukuran atas dampak yang disebabkan oleh bencana gempa bumi
SIG berdasarkan tipikal budaya atau budaya di Indonesia, disusun secara sederhana yang hanya berdasarkan 5 tingkatan, I hingga V.
Nah, digunakannya SIG oleh BMKG diharapkan bermanfaat dalam penyampaian informasi terkait mitigasi gempabumi.
BACA JUGA:Ikut Jejak Sang Ayah Jadi Abdi Negara, Atlet Paralimpik Ini Masuk Bintara Polri
BACA JUGA:MAKIN PANAS! Saingan Vario Meluncur Usung Mesin 160cc
Selain dapat membantu respon masyarakat dalam mengantisipasi gempabumi merusak.
Sebab, skala ini mudah dimengerti masyarakat, khususnya terkait tingkat kerusakan yang terjadi pasca gempa bumi.
1. Untuk skala I SIG berwarna putih, gempa tak dirasakan, atau dirasakan beberapa orang saja, namun terekam oleh alat.
Gempa yang terjadi di Skala I SIG ini memiliki Skala MMI I-II.
BACA JUGA:6 Daerah di Sumatera Barat Ini Diusulkan Mekar, Wilayahnya Terlalu Luas?
BACA JUGA:Liga Champions Inter vs Red Star Belgrade: Preview, Kabar Tim, Susunan Pemain, dan Prediksi Skor
2. Skala II SIG dengan warga hijau, dapat dirasakan orang.
Namun gempa yang terjadi di Skala II SIG tidak menyebabkan kerusakan.
Hanya saja menyebabkan bendan-benda bergoyang-goyang, termasuk kaca-kaca menjadi bergetar.
Gempa yang terjadi di Skala II SIG ini memiliki Skala MMI III-V.
BACA JUGA:4 Cara Merawat Tanaman Hias Philodendron, Nomor 3 Sangat Dibutuhkan