PALPRES.COM - Pencairan bansos PKH segera dilakukan, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harap cek atm yang disesuaikan dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat).
Sudah banyak yang tahu bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat Indonesia, terutama yang terdampak kemiskinan.
Setiap tahunnya, bantuan ini sangat dinantikan oleh banyak keluarga di seluruh Indonesia.
Di bulan September 2024, bansos PKH kembali disalurkan.
Penyaluran bantuan PKH kali ini dilakukan melalui rekening Himbara, yakni bank-bank seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat yang ditetapkan akan mendapatkan dana ini.
Pastikan kamu memeriksa syarat-syaratnya terlebih dahulu ya!
Adapun Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2024 meliputi:
1. Warga Negara Indonesia dengan bukti e-KTP.
2. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data kelurahan.
3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum mendapatkan bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.