Bank Indonesia Resmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Bergambar Rumah Limas di Museum Negeri Sumsel

Kamis 03-10-2024,12:11 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALEMBANG,PALPRES.COM-  Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Museum Negeri Sumsel Balaputra Dewa meresmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005.

Peresmian Memorabilia uang Rupiah pecahan Rp10.000 tahun Emisi 2005 dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi dan Kepala Kanwil BI Sumsel, Ricky P Gozali, di Museum Negeri Sumsel, Kamis 3 Oktober 2024. 

Uang rupiah pecahan 10.000 tahun emisi 2005 memiliki ciri khas dari Sumatera Selatan, dimana uang rupiah pecahan 10.000 ini bergambar Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II di salah satu sisinya, dan sisi lainnya bergambar Rumah Limas yang bangunan aslinya berada di Museum Negeri Sumsel. 

Memorabilia uang rupiah pecahan 10.000 ini salah satu upaya yang dilakukan BI Sumsel untuk meningkatkan rasa nasionalisme melalui mata uang rupiah yang merupakan kedaulatan bangsa dan mencerminkan keberagaman di Indonesia. 

BACA JUGA:Tahun 2024, Bank Indonesia Targetkan 27 Juta Transaksi QRIS, Triwulan II Sudah Tercapai 52 Persen

BACA JUGA:Sinergi Bank Indonesia dan TP2DD, 18 Kabupaten/Kota di Sumsel Sudah Masuk Kategori Pemda Digital

Kepala Kanwil BI Sumsel, Ricky P Gozali dalam kesempatan tersebut mengatakan, sesuai Undang-undang, Bank Indonesia menyediakan uang yang dibutuhkan masyarakat baik dalam jumlah pecahan waktu dan kondisi yang layak edar. 


Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kanwil BI Sumsel, Kadisbudpar dan Kepala UPTD Museum Negeri Sumsel foto bersama di depan rumah limas yang ikonik usai peresmian memorabilia uang rupiah pecahan 10.000 Kamis, 3 Oktober 2024-Alhadi Farid/palpres.com-

Sebagai satu-satunya Lembaga yang memiliki kewenangan untuk mencetak uang, Bank Indonesia juga memperhatikan banyak hal. 

“Suatu kehormatan suatu daerah diabadikan dalam pecahan uang rupiah, salah satunya Sumatera Selatan, ini menjadi kenangan yang luar biasa,”ungkap Ricky P Gozali. 

Uang Rupiah pecahan 10.000 diterbitkan pada bulan Oktober tahun 2005 hingga 2016 dan menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia. 

BACA JUGA:Bank Indonesia Catat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan I 2024 Meningkat, Ini Kebijakan yang Diperkuat

BACA JUGA:Bank Indonesia dan TPID Wilayah Sumatera Launching ANDALAS, Ini 3 Program Unggulannya

Dikatakan Ricky, dengan dibangunnya memorabilia ini diharapkan dapat meningkatkan cinta tanah air, dan juga cinta kepada Sejarah dan budaya Sumsel.

“Selain itu, juga memperkenalkan adat Sumsel dan diharapkan juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumsel dengan banyaknya kunjungan wisatawan ke Museum kit aini,”jelas Ricky. 

Kategori :