580 Anggota DPR 2024-2029 Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Tapi Diganti Dengan Ini

Sabtu 05-10-2024,06:12 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Indra menambahkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi terkait biaya sewa rumah.

BACA JUGA:Bank Indonesia Resmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Bergambar Rumah Limas di Museum Negeri Sumsel

BACA JUGA:Demi Masyarakat Sumsel Mendapatkan Rumah Impian Pemprov Sumsel Dukung Properti Expo 2024

Khususnya harga sewa rumah yang lokasinya berada di sekitar Senayan, Semanggi termasuk juga di wilayah Jabodetabek.

Langkah tersebut dilakukan agar bisa menentukan besaran tunjangan yang ideal untuk para anggota DPR RI.

Untuk fasilitas rumah yang akan menjadi indikator tunjangan tersebut yakni hunian yang layak serta memiliki tiga kamar.

Dalam pelaksanaannya, Kesekretariatan DPR juga menggandeng dengan penilai agar bisa menentukan besaran tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR RI.

BACA JUGA:Berlaku di 2025, Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen, Berikut Kriterianya!

BACA JUGA:Rumah Murah Bagi Pekerja Milenial, Konsep Hunian Vertikal Tapi Rasanya Seperti Rumah Tapak

“Sehingga untuk anggota DPR mulai periode 2024–2029 sudah diputuskan diberikan dalam bentuk tunjangan perumahan. Jadi untuk tunjangan perumahan alokasinya masuk dalam komponen gaji,” jelasnya.

Sebagai informasi, anggota DPR ini sudah menyeruak sejak Kamis 3 Oktober 2024.

Sebelumnya, sudah beredar sejak Kamis (3/10) mengenai Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota. 

Surat itu ditandatangani pada 25 September 2024 yang isinya memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

BACA JUGA:Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI, Keamanan Data Pribadi Pelanggan Lebih Terjaga

BACA JUGA:Cicilan Mulai Rp500 Ribu Perbulan, Ini Syarat Kredit Motor Listrik Polytron Fox S dan Fox R

Rumah dinas ini selanjutnya akan dikembalikan ke Kemenkeu dan Kemensetneg. 

Kategori :