PALPRES.COM - Dunia kerja profesional mempunyai kaitan yang erat dengan istilah pengangguran terbuka.
Ya, pengangguran terbuka merupakan angkatan kerja yang tidak atau masih belum mulai bekerja.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pengangguran terbuka meliputi salah satu kategori berikut:
1. Seseorang yang tidak mempunyai pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
BACA JUGA:Final KOVO Cup 2024 Red Sparks vs Hyundai, Menanti Tropi Pertama Megawati di Korea
BACA JUGA:Selain Wangi, Daun Pandan Juga Punya 7 Manfaat untuk Kesehatan, Salah Satunya Ini?
2. Seseorang yang tidak mempunyai pekerjaan dan sedang mempersiapkan suatu usaha.
3. Tidak mempunyai pekerjaan dan aktif dalam mencari pekerjaan lantaran merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
4. Ketika sudah mendapatkan pekerjaan namun belum memulainya.
Dapat disimpulkan bahwa seseorang bisa dianggap sebagai pengangguran terbuka saat dirinya tidak mempunyai pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha atau belum memulai pekerjaan.
BACA JUGA:Inilah Proyek Termahal Presiden Jokowi, Kereta Cepat Jakarta - Bandung Sepi Penumpang?
BACA JUGA:Honda Kembali Luncurkan Motor Retro Terbaru Seharga Rp 21 Juta, Intip Spesifikasinya Yuk?
Munculnya pengangguran terbuka disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya:
- Ketidakcocokan Keterampilan
Biasanya, hal ini dialami oleh lulusan baru yang belum mempunyai keterampilan yang cukup untuk pekerjaan yang mereka inginkan.