Untuk PKH sendiri dana diterima sesuai dengan banyaknya komponen yang dimiliki maksimal 3 dalam satu keluraga penerima PKH.
Rinciannya, Lansia (minimal 60 tahun), dan penyandang disabilitas berat akan mendapatkan Rp 2.400.000,- per tahun.
Ibu hamil (maksimal kehamilan ke-2), dan anak balita akan mendapatkan Rp 3.000.000,- per tahun.
BACA JUGA:Yamaha NMax 155 Vs Honda PCX 160, Siapa yang Jadi Jawara?
BACA JUGA:Mudah Digunakan, 5 Rekomendasi Hp Buat Orang Tua Ini Bisa Jadi Referensi!
Anak sekolah, tergantung dengan jenjang pendidikan yang dijalani.
Anak SD Rp 900.000,- per tahun, anak SMP Rp 1.500.000,- per tahun, dan terakhir anak SMA Rp 2.000.000,- per tahun.
Untuk BPNT Sembako sendiri, dana yang didapatkan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Total setiap penerima akan mendapatkan Rp 2.400.000,- per tahun.
Demikianlah informasi yang bisa dibagikan semoga bisa membantu dan dapat dimengerti.