PALPRES.COM- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil meraih Juara 2 kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan.
Penghargaan itu diperoleh dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2023 yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin 7 Oktober 2024.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas upaya PTBA dalam menjalankan keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik.
Hal itu tercermin dari kualitas laporan kinerja tahunan yang disajikan.
BACA JUGA:Tingkatkan Kapabilitas SDM, Delegasi Bukit Asam Belajar Terkait Inovasi Energi Terbarukan
Farida Thamrin, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Apresiasi ini tentunya menjadi penyemangat bagi kami untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan praktik tata kelola perusahaan yang baik,” kata Farida.
ARA 2023 yang mengangkat tema "Internalizing Integrated Mindset Toward Sustainable Long Term Value Creation".
Bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik melalui keterbukaan informasi.
BACA JUGA:Sinergi PT Bukit Asam dengan BPKP Sumsel dan Pemkab Muara Enim Tingkatkan Akuntabilitas Program CSR
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Percepat Pembangunan Pabrik II B di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang
“Penilaian dilakukan terhadap keterbukaan informasi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, serta disajikan secara relevan dan wajar,” ujar Mardiasmo, Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi selaku Ketua Panitia Pengarah ARA 2023.
ARA 2023 menggunakan kriteria yang selaras dengan SE OJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan.
Termasuk lampiran SE OJK 16/2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan, yang mengacu pada POJK 51/2017.