PALEMBANG, PALPRES.COM - Pelaku penusukan supir truk asal Lampung berhasil ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir.
Pelaku, Ferdian Pranata, 19 tahun, ditangkap tim gabungan dari Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir di kediamannya di kawasan Ilir Barat I Palembang, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Hal ini ungkap Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Indra Arya Yudha SIK dalam keterangan persnya pada Selasa, 8 Oktober 2024.
"Satu tersangka sudah kita tangkap di kontrakannya, merupakan pelaku utama dalam tindak pidana tersebut," ucap Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Indra Arya Yudha SIK.
BACA JUGA:3 Jukung di Dermaga Pasar 16 Kena Tabrak Tongkang Batu Bara, Begini Kronologinya
BACA JUGA:4 Mobil Ringsek Dalam Kecelakaan Beruntun Didepan SMAN 3 Palembang, Begini Kronologinya
AKBP Indra mengungkapkan kronologi kejadian.
Kronologi penusukan supir truk asal Lampung
Peristiwa terjadi di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Ibu Besar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Tepatnya di depan Terminal Karya Jaya pada Senin, 23 September 2024.
Bermula korban Dodi Suswanto, 40 tahun, warga Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, Lampung sedang istirahat di TKP, sekira pukul 05.30 wib.
BACA JUGA:5 Polda dan 615 Polres, Polsek dan Polsubsektor Terbentuk Selama 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Dapat Kejutan dari Danrem 044 Garuda Dempo, Optimis TNI Polri Makin Solid
Tak lama, pelaku bersama satu rekannya masih DPO dengan mengendarai sepeda motor menghampiri korban untuk meminta uang.
"Korban yang tak mau menggubris pelaku dan berupaya kembali ke truk” ucap Indra.
Kemudian pelaku terpancing emosinya dan melakukan penusukan ke pundak dan leher korban.