OGAN ILIR, PALPRES.COM - Guna memberantas pungutan liar atau pungli, pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melakukan penandatangan komitmen bersama pelayanan public bebas dari pungutan liar.
Kegiatan ini berlangsung diruang rapat utama Pemkab Ogan Ilir, Jumat 03 Mei 2024 yang dihadiri langsung Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani didampingi Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah dan Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.
Diketahui, pungli bukan rahasia umum, sepertinya terjadi dimana-mana, baik dilingkungan masyarakat, maupun dikalangan pemerintahan.
Nah untuk menekan aktifitas pungli, bahkan kalau perlu di berantas. Pemkab Ogan Ilir melakukan sosialisasi sapu bersih pungli.
BACA JUGA:Elen Setiadi Ingin Pemkab Ogan Komering Ilir Turunkan Angka Kemiskinan
BACA JUGA:Pemkab OKI - PT OKI Pulp Teken MoU Percepatan SPAM di Air Sugihan
Dalam sambutannya, H. Ardani mengatakan bahwasanya Pungli merupakan tindakan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
"Ini dengan cara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya, dengan memaksa pihak lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran untuk dirinya sendiri untuk melakukan suatu hal," terangnya.
Dengan penjelasan seperti itu sudah seharusnya tindakan pidana yang seperti ini harus dihindari oleh para ASN.
"Karena ancaman hukumannya tidak main-main, lumayan berat," tegas orang nomor dua di Kabupaten Ogan Ilir ini.
BACA JUGA:Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap Menjadi Mitranya Pemkab Muba
BACA JUGA:Bangun Lintasan Atletik di Stadion Serasan Sekate, Pemkab Muba Kucurkan Anggara Rp 8,9 Miliar
Wakil Bupati Ogan Ilir menambahkan, apabila ada ditemukan praktek pungli supaya segera dilaporkan kepada tim satgas saber pungli atau pihak kepolisian supaya bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi sapu bersih pungli ini dapat memberantas para oknum pungli yang ada," tukasnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pelayanan publik bebas pungutan liar yang ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah dan Kepala Perangkat Daerah Terkait.