PJ Wako Lubuklinggau H. Koimudin Ingatkan Netralitas ASN Untuk Mendukung Terwujudnya Pilkada Damai

Senin 14-10-2024,19:06 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Firdaus

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Pj Walikota Lubuklinggau H. Koimudin memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Lubuk Linggau.

Rapat ini mengusung tema Sinergitas Forkopimda untuk Mensukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kota Lubuklinggau yang dilaksanakan di Cinema Hall Lt. 5 Gedung Perkantoran Wali Kota Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Senin, 14 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota, H Koimudin menerangkan pada Februari 2024 lalu telah dilaksanakan Pilres dan DPRD, DPD DPR RI secara aman dan damai.

Sementara lebih kurang 40 hari lagi dilaksanakan Plikada dan Pilgub secara serentak termasuk diantaranya Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:PJ Wako Lubuklinggau H Koimudin Ingatkan Siswa dan Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Jauhi Hoax 

BACA JUGA:Inilah 3 tempat makan paling favorit di Kota Lubuklinggau, yuk Simak Ada Menu Apa Saja

"Hari ini kita telah memasuki masa kampanye, untuk ASN tetap diingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan mari kita sama-sama mempertahankan sinergitas demi keberhasilan Pilkada dan Pilgub tingkat Kota Lubuk Linggau," imbaunya.

Kepala Bakesbangpol, Henny Fitrianty menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bakesbangpol tahapan pemilu menjelang penyelenggaraan pemilu.

Di mana pembentukan tim pemantau pemilu sesuai Permendagri No 61 Tahun 2011.

Selain itu Pemkot melalui Bakesbangpol juga Bersinergi dengan KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim 0406 Lubuk Linggau untuk terus berkoordinasi dalam mensukseskan Pilkada di Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Sekda Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus Bapor Korpri

BACA JUGA:Pj Wako LubukLinggau H Koimudin Terima Penghargaan Siddhakarya Tingkat Provinsi Sumsel 2024

Kemudian melakukan Pengecekan kesiapan logistik Pemilu 2024 seperti Ketersedian surat suara, APK dan TPS.

Serta Melaksanakan Kegiatan untuk mewujudkan Netralitas ASN, Wali Kota Lubuk Linggau dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/218/BKPSDM/TAHUN 2024 Tentang Netralitas Aparatur Negara Dalam Pelaksanaan Pemillhan Umum Kepala Daerah Tahun 2024.

Hadir juga dalam kegiatan ini Ketua Sementara DPRD, Yulian Effendi, Kapolres, AKBP Bobby Kusumawardhana.

Kategori :