TERBARU! Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan 2

Selasa 15-10-2024,14:02 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Gaji pensiunan PNS beberapa kali mengalami kenaikan.

Hal ini seharusnya sudah banyak diketahui oleh masyarakat.

Terbaru, gaji pensiunan PNS naik 12 persen di tahun 2024.

Bahkan, kenaikan gaji ini sudah dipublikasikan sampai dengan saat ini.

BACA JUGA:Sekda Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Keringanan Pembayaran PBB dan BPHTB

BACA JUGA:Megahnya Flyover Ciroyom di Bandung, Ditarget Operasi Akhir Oktober 2024

Dengan naiknya gaji pensiunan PNS, maka secara teoritis para pensiunan PNS bakal lebih sejahtera ketimbang tahun sebelumnya.

Namun demikian, perlu dicatat juga mengenai kenaikan harga bahan pokok yang tidak sedikit.

Beberapa orang justru berpendapat bahwa alih-alih lebih sejahtera, para pensiunan PNS hidup dalam taraf yang sama.

Diketahui, dampak dari kenaikan gaji pensiunan PNS naik 12 persen ini sebenarnya cukup signifikan.

BACA JUGA:Isu Penerima Bansos di OKI Diarahkan Ke Salah Satu Paslon, Kadinsos: Saya Berada di Tengah-Tengah

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Maintenance-Construction Buka Rekrutmen Tenaga PKWT Proyek, Syaratnya?

Menariknya, beberapa tunjangan juga mengekor naik satu tingkat.

Misalnya tunjangan anak, ataupun tunjangan suami istri yang perhitungannya bersinggungan erat dengan gaji pensiun.

Berikut ini besaran gaji pensiunan PNS terbaru untuk golongan 2 yang akan diterima pada tanggal 1 bulan depan:

Kategori :