PALEMBANG,PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, hadir langsung menyaksikan pelantikan Dwi Septaria dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam) sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel masa Jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah janji yang bersangkutan ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel
SAMBUTAN PJ GUBERNUR
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat kepada Dwi Septaria yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel masa Jabatan 2024-2029.
BACA JUGA:Inilah Daftar 5 Perusahaan Terbaik Dunia 2024 Versi Majalah TIME, Minat Melamar Pekerjaan?
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 15 Oktober 2024, UBS Naik, Antam Merosot
Elen menuturkan, peresmian pengangkatan ini telah disahkan Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024.
Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024.
Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas nama Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam).
BACA JUGA:Turun Rp2.000 per Gram, Harga Emas Antam di Palembang 15 Oktober 2024 Tembus Rp1.488.000 per Gram
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 15 Oktober 2024, UBS Naik, Antam Merosot
“Telah kita saksikan secara bersama pengambilan sumpah anggota DPRD, diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD sebagaimana anggota DPRD yang lain dalam membangun daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dibahas dan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M menyebut anggota DPRD provinsi Sumsel masa jabatan tahun 2024-2029. Dimana sebelumnya sebanyak 75 orang anggota. 74 diantara telah dilantik pada tanggal 24 September 2024 lalu.
“ Setelah pengucapan sumpah/janji ini maka saudari Dwi Septaria resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan,” katanya.
Selanjutnya lanjut Andie, Dwi Septaria akan ditempatkan pada Fraksi Gerindra dan segera menyesuaikan diri dengan rekan- rekan anggota DPRD yang lain berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Sekda Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Keringanan Pembayaran PBB dan BPHTB