OGAN ILIR, PALPRES.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Ogan Ilir setujui APBD Perubahan Tahun 2024 Kabupaten Ogan Ilir.
Pengesahan APBD Perubahan tahun 2024 ini melalui sidang Paripurna X DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 Dalam Rangka Pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini berlangsung Jumat 16 Agustus 2024 di ruang rapat gedung paripurna DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai, Pemkab Ogan Ilir.
Persetujuan Raperda menjadi Perda APBD Perubahan, dituangkan dalam bentuk tanda tangan bersama antara Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
BACA JUGA:Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Dwi Septaria Anggota DPRD Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Usai Terima Pengaduan, Komisi 1 DPRD Muba Sukses Selesaikan Masalah 85 CASN Akun yang Terblokir
Meski sudah disetujui, Perda APBD Perubahan masih harus dievaluasi oleh pihak Provinsi Sumsel.
"Selanjutnya Perda APBD Perubahan yang sudah disetujui seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, maka akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumsel," ungkap Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
Sementara pada sidang paripurna DPRD Ogan Ilir yang dipimpin dan di buka oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS SH didampingi dua wakilnya yakni Wahyudi ST dan Ahmad Syafei.
Sementara yang hadir selain Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH, juga terlihat Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH, MH.
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Banyuasin, Ini Kata Pj Bupati Muhammad Farid
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Harapan Pj Wali Kota Palembang
Hadir juga Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, ST, MM., MT, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.
Usai rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Suharto HS., SH. dan dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Bupati Ogan Ilir atas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Pada Pembicaraan Tingkat Kedua yakni:
A. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Hasil Pembicaraan Tingkat Kesatu.