Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan menggunakan KTP, ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel.
Herman Deru menambahkan, semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Buka Lowongan Kerja di RANS Entertainment untuk Lulusan SMA/SMK, Begini Cara Lamarnya
BACA JUGA:Lowongan Kerja Magang BUMN PT Pos Properti Indonesia 2024 untuk Fresh Graduate dan Mahasiswa
Namun kemampuan masyarakat perlu di backup oleh pemerintah. Karena itu dibutuhkan data yang valid melalui DTKS.
Visi Misi HDCU
Dalam visi misinya, lanjut Alfrensi Panggarbesi, khususnya di bidang kesehatan masyarakat Herman Deru yang maju dalam Pilgub Sumsel 2024 berpasangan dengan Cik Ujang (HDCU) melanjutkan program Sumsel Berkat ini, yakni :
1. Bebas BPJS untuk kelas 3 dengan Berkat Plus
BACA JUGA:OJK Sumsel Babel Gelar Digination Pertama di Daerah, Dukung Pengembangan Ekosistem Keuangan Digital
BACA JUGA:Emas Antam dan UBS Hari Ini 17 Oktober 2024 Kompak Naik, Ini Price List Harga Emas di Pegadaian
2. Penyediaan rumah singgah bagi keluarga pasien
3. Meningkatkan layanan primer kesehatan dengan memperluas ketersediaan dokter keluarga
4. Insentif tenaga kesehatan {Nakes) terutama di daerah terpencil
5. Pengembangan investasi dalam pembangunan rumah sakit bertaraf internasional
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 17 Oktober 2024 Naik Rp5.000 per Gram
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Gelar Rapat Pembinaan Kelurahan Cinta Statistik
6. Meningkatkan pemerataan akses pelayanan kesehatan di daerah dengan merevitaslisasi puskesmas.