BACA JUGA:10 Tips Sederhana Untuk Menabung Uang Rp 50 Juta Dalam Setahun Bagi Pegawai Bergaji UMR!
11. Mempunyai penghasilan di atas upah minimum provinsi dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
13. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
14. Berstatus aktif sebagai perangkat desa
15. Sudah menerima bansos selain dari Kemensos seperti BLT Dana Desa.
Untuk mengetahui penyebab bantuan tidak cair, KPM bisa menanyakan langsung ke operator SIKS-NG atau pendamping sosial di wilayahnya masing-masing.
Itulah informasi terkait 15 penyebab bansos PKH dan BPNT periode salur September-Oktober tidak kunjung cair.
BACA JUGA:UPDATE TERBARU, 2 Bansos Segera Cair? SP2D Sudah Keluar, Siap-siap KPM
BACA JUGA:3 Juta Balita di Seluruh Indonesia Bisa Dapat Dana Rp 750.000 Pada Oktober Ini Melalui Bansos PKH
Kemudian sebagai informasi tambahan, dimana penyaluran bansos peralihan dari POS ke Himbara.
Sampai dengan hari ini belum ada informasi yang teramat berarti.
Penyaluran masih akan diproses, kendati di beberapa wilayah sudah Burekol (pembuatan rekening baru).
Disebagian wilayah lagi sampai saat ini proses Burekol belum terlaksana.
Sedangkan menurut pantauan dari laman SIKNG milik Pendamping Sosial, dana bansos masih berstatus SPM.
Artinya masih banyak proses yang harus dilalui hingga cair ke rekening KPM Peralihan Pos ke HIMBARA (Himpunan Bank Negara).