PALPRES.COM - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Kayuagung berhasil digagalkan petugas.
Kali ini, modusnya cukup unik dengan menyembunyikan sabu beserta alat hisapnya ke dalam paket makanan pempek serta biskuit.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kgs Muhammad Alfareza mengaku upaya penyelundupan ini terjadi pada Kamis 17 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
Kejadian bermula ketika seorang sopir travel berinisial AS (22) datang dari Palembang membawa paket pempek dan biskuit yang ditujukan untuk warga binaan berinisial GR (22).
BACA JUGA:Serentak Seluruh Indonesia, Ratusan Santri dan ASN Kemenag Sumsel Ikut Laksanakan Senam Santri
BACA JUGA:Preview Serie A Juventus vs Lazio, Simak Kabar Tim, Susunan Pemain dan Prediksi Skor
"Sopir ini datang dari Palembang membawa narkotika jenis sabu dan alat hisapnya.
Sabu itu dimasukkan dalam paket makanan pempek, yang didalamnya ada biskuit," tegas Alfareza, Jumat 18 Oktober 2024.
Alfareza menjelaskan, aksi penggagalan penyelundupan bermula saat AS tiba di pintu utama Lapas dan menyerahkan paket pempek dan langsung diperiksa oleh petugas.
Keurigaan petugas muncul saat memeriksa isi paket, dimana setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan sabu dan alat hisap yang disembunyikan dalam paket pempek.
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Serahkan Remisi 860 Warga Binaan di Lapas Kayuagung, Ini Pesannya
BACA JUGA:Serentak Seluruh Indonesia, Ratusan Santri dan ASN Kemenag Sumsel Ikut Laksanakan Senam Santri
"Atas kejadian ini AS langsung diamankan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres OKI," terang Alfareza.
AS yang merupakan warga Dusun III Desa Celikah Kecamatan Kayuagung mengaku hanya ditawari anggota grup travel membawa paket pempek ke Lapas Kelas IIB Kayuagung tanpa mengetahui jika isinya adalah narkoba.
"Pengakuan sopir tidak mengetahui kalau paket yang dikirimkan itu berisi narkoba, karena saat itu langsung mengambil paket pempek Jimmy di 27 Ilir Palembang dan menerima ongkos Rp100.000," beber Alfareza.