BACA JUGA:MERINDING! Ini 5 Kisah Horor Menara Saidah yang Kini Kosong Terbengkalai di Pusat Kota Jakarta
5. Isi Profil
Isi data profil yang menampilkan status kepesertaan Bansos (PKH atau BPNT).
Lengkapi data anggota keluarga yang terdaftar di DTKS.
Jika ada anggota keluarga yang bukan keluarga Anda, gunakan opsi “Bukan Keluarga” untuk menghapusnya.
6. Cek Data Penerima Manfaat
Gunakan menu “Cek Bansos” untuk mencari data penerima manfaat di DTKS.
Masukkan identitas diri: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP.
Cek hasil pencarian apakah data Anda sudah terdaftar.
7. Ajukan Usulan Penerima Manfaat
Pilih menu “Daftar Usulan”.
Isi data pada menu “Tambah Usulan” sesuai dengan data kependudukan.
Lampirkan foto diri dengan KTP dan foto kondisi rumah.
Kirim usulan dan tunggu verifikasi dari verifikator.