UMK 2025 Segera Diumumkan! Pekerja di Daerah Ini Terima Upah Tertinggi di Sumatera Selatan

Kamis 24-10-2024,12:09 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Pemerintah akan segera merumuskan UMK tahun 2025.

Perumusan UMK Kabupaten Kota ini akan meliputi beberapa aspek salah satunya UU Cipta Karya.

Setelah dirumuskan, UMK kabupaten kota ini akan segera diumumkan dan ditetapkan sebagai pembayaran upah pekerja, termasuk di Sumatera Selatan.

Menariknya, UMK kabupaten/kota di Sumatera Selatan tahun 2025 juga akan diumumkan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Gerak Cepat Kenali Karakteristik Wilayah, Ini yang Dilakukan Kapolsek Pedamaran OKI

BACA JUGA:Benarkah Sering Berdebat dengan Pasangan Bikin Hubungan Lebih Langgeng? Ini Penjelasannya

Diperkirakan, UMK kabupaten/kota tahun 2025 di Sumatera Selatan akan diumumkan pada akhir November 2024.

Jika melihat ketetapan UMK kabupaten/kota tahun ini, upah di Sumatera Selatan tahun depan diperkirakan akan naik.

Di tahun 2024, Pemerintah Sumatera Selatan tertinggi memberikan kenaikan upah sebesar 3,8 persen.

Dimana kenaikan upah sebesar itu diterima oleh Kota Palembang yang menetapkan UMK tahun 2024 lebih dari Rp3,6 juta.

BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curanmor, Kapolsek Teluk Gelam OKI Bilang Begini

BACA JUGA:Lowongan Kerja Tambang PT Harapan Wahyu Abadi, Banyak Penerimaan Karyawan Ini Syaratnya

UMK Kota Palembang juga menjadi upah tertinggi di Sumatera Selatan tahun 2024.

Sedangkan untuk upah minimum provinsi atau UMP di Sumatera Selatan mendapatkan kenaikan sebesar 1,5 persen atau Rp52.696.

UMP Sumatera Selatan ini digunakan oleh 12 kabupaten/kota sebagai UMK tahun 2024.

Kategori :