PALEMBANG, PALPRES.COM - Memiliki rumah tentunya menjadi dambaan semua orang.
Namun sayang, tidak semua orang punya uang yang cukup untuk membeli secara kontan dan lebih memilih membeli rumah secara kredit.
Tingginya animo masyarakat untuk kredit rumah, Bank BRI memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin ajukan kredit pemilikan rumah (KPR) lewat Bank BRI.
Untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank BRI, Anda perlu mengikuti beberapa langkah dan tentunya memenuhi persyaratan tertentu.
BACA JUGA:Sangat Mudah! Begini Cara Mencari Agen BRILink di Sumsel dan Keuntungan Menjadi Agen
BACA JUGA:Beli Tiket BRI Liga 1, Tanpa Antre Melalui BRImo
Berikut adalah panduan lengkapnya:
Langkah-langkah Pengajuan KPR BRI
- Persiapkan Dokumen yang dibutuhkan:
Fotokopi KTP
BACA JUGA:Ini Beberapa Fasilitas dan Biaya Layanan BRI Link, Apa Saja?
BACA JUGA:Mau Tau Produk Unggulan dan Layanan BRI di Tahun 2025? Cek Daftar Lengkapnya Disini
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Pas foto suami/istri terbaru
Surat keterangan gaji atau slip gaji untuk karyawan ataupun pekerja