TERBARU! Ada Tersangka Baru Atas Kasus Ronald Tannur, Kejagung Belum kasih Clue

Jumat 25-10-2024,17:10 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

Sehingga untuk pengacara LR selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

BACA JUGA:Ammar Zoni Jual Akun Instagram dengan 8,4 Juta Followers, Segini Harga dan Ini Sosok Pembeli Akunnya?

BACA JUGA:DWP Sumsel Melza Elen Setiadi Adakan Pengajian Rutin di Griya Agung, Demi Tingkatkan Kualitas Ibadah

Jadi untuk mempermudah penyidikan, ketiga hakim ditahan di Rutan Surabaya. Sementara pengacara LR ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Kategori :