Cara pertama melalui lama cekbansos, kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat kamu tinggal.
BACA JUGA:TETAP BERSINAR! Simak Spesifikasi Dari Honda Civic Estilo yang Meskipun Jadul Tetap diperhitungkan
Ketikkan nama lengkapmu sesuai KTP. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
Lalu klik tombol cari. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Kemudian melalui aplikasi, cukup mudah.
Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.
BACA JUGA:MAHAL! Punya 9 Jenis Ikan Hias Ini Kamu Bakal Jadi Kaya Raya, Ada yang Harganya Sampai RP 5 Miliar
Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
Jika kamu sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.
Kemudian akan muncul namamu, bansos apa saja yang didapat, dan melalui apa bansos dicairkan.
BACA JUGA:MELEGENDA! 4 Sosok Penguasa Gaib di Tanah Jawa Ini Paling Terkenal, Kuat dan Berkuasa