BACA JUGA:9 Ciri Masyarakat yang Berhak Dapat Bansos PKH dari Pemerintah Via Kemensos di 2025
BACA JUGA:Kemensos Keluarkan Aturan Baru 2025, Bansos PKH dan BPNT Hanya Diberikan Kepada 3 Golongan Ini!
Buka Situs: Akses halaman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
Input Data: Masukkan informasi wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Isi Nama Penerima: Ketik nama lengkap penerima bansos sesuai data yang sudah terdaftar.
Klik Cari: Tekan tombol “Cari Data” untuk mulai pencarian.
Periksa Hasil: Jika penerima terdaftar, informasi tentang pencairan bansos untuk Oktober 2024 akan muncul.
Melalui Aplikasi Pengecekan Bansos
Selain melalui situs web, pencairan juga bisa dicek lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat seluler.
Unduh Aplikasi: Jika belum memiliki aplikasi, unduh dari Google Play Store.
Masuk Akun: Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi lain yang diperlukan untuk login.
Masukkan Data Penerima: Ketikkan data seperti nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Periksa Status Pencairan: Aplikasi akan menampilkan status pencairan bansos jika anak yatim piatu tersebut tercatat sebagai penerima di bulan Oktober 2024.