Acara dihadiri Plt Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Dicky Meiriando serta para camat, dan perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
BACA JUGA:KIM Muba Bakal Wujudkan Penyebaran Informasi yang Berpotensi
BACA JUGA:Paslon Lucianty-Syafaruddin Kaji Setiap Tema Jelang Debat Kandidat Pilkada Muba 2024
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Beri Pirmasa SPd MPd juga mengingatkan para camat, kepala desa, dan seluruh ASN tentang pentingnya menjaga netralitas.
"Tujuan utama dari penandatanganan ini adalah untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan.
Serta mendorong kolaborasi antar lembaga untuk mencegah pelanggaran," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Roy Riady menegaskan bahwa ASN merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang harus melayani masyarakat tanpa memihak.