Catat! Begini Prosedur dan Panduan Ikut Lelang Rumah dan Lahan di BRI

Kamis 31-10-2024,14:02 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

Pilih aset yang diinginkan, akan muncul detail aset berupa foto, deskripsi, informasi kelengkapan rumah, akses dan fasilitas, lokasi yang dapat diklik ke Google Maps, nomor HP petugas BRI dan kalkulator KPR.

Untuk mengetahui lokasi dan kondisi aset dapat menghubungi lebih lanjut petugas BRI yang mengelola aset tersebut.

Penjualan aset secara umum berupa penjualan damai dan atau melalui mekanisme lelang.

Lelang adalah penjualan aset yang terbuka untuk umum.

BACA JUGA:Ini 3 Keuntungan Buka Tabungan BRI Simpedes Usaha Buat Para Pengusaha Mikro

BACA JUGA:Diberdayakan BRI, Bisnis Klaster Petani Salak Ini Melejit!

Dengan penawaran harga secara tertulis dan atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan Pengumuman Lelang. 

Aset yang diinformasikan dengan status dilelang adalah aset yang transaksi jual belinya dilakukan dengan mekanisme lelang sesuai ketentuan.

Lelang online

Apabila pada detail aset lelang sudah terdapat link lelang online, maka calon pembeli dapat melanjutkan ke mekanisme lelang online di lelang.go.id.

BACA JUGA:Transaksi via BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

BACA JUGA:Program Pemberdayaan BRI Dorong Klaster Usaha Manggis di Bali Perluas Jaringan Pemasaran

Dengan terlebih dahulu sudah melakukan registrasi dan aktivasi sesuai syarat dan ketentuan.

Penjualan damai merupakan mekanisme penjualan aset yang transaksi jual belinya dilakukan melalui mekanisme jual beli secara langsung oleh pemilik aset.

Berdasarkan kesepakatan antara pemilik aset dengan calon pembeli.

Pastikan dokumen aset tersebut sudah sesuai dan valid.

Kategori :