KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan mutasi dan rotasi puluhan pejabat administrator dan fungsional, Kamis 31 Oktober 2024.
Mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemkab OKI itu dipastikan sesuai prosedur dan bebas dari kepentingan politik.
Bahkan, seiring masuknya tahapan Pilkada 2024, Pemkab OKI sudah mengantongi restu Kemendagri Nomor 100.2.2.6/7991/OTDA tertanggal 9 Oktober 2024 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan pengawas dan pejabat fungsional.
Kemudian pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 21523/R-AK.02.02/SD/K/2024 tentang Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Pemberhentian, Promosi dan Mutasi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana di lingkungan Pemkab OKI.
BACA JUGA:Bicara Demokrasi Lokal, Toha Bakal Lakukan Kontrol Publik Lewat Kunjungan ke Rumah Warga
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 4.6 Magnitudo Guncang Cilacap Jateng, Terjadi pada Kedalaman 10 Km
Usai melantikan 20 orang ASN pada jabatan struktural dan fungsional tersebut, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya menegaskan, bahwa promosi pejabat karir dilakukan melalui proses dan prosedur yang telah ditentukan.
"Saya pastikan bahwa seluruh pengambilan keputusan dan pertimbangan mutasi dan rotasi pejabat bebas dari kepentingan politik atau kepentingan golongan dan tidak ada demosi," tegas Asmar.
Menurut Asmar, birokrasi adalah pelayan masyarakat dan ujung tombak pelaksanaan fungsi negara sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan.
Kepada pejabat yang dilantik, Pj Bupati Asmar berpesan kepada setiap pejabat yang dilantik untuk membawa nama baik dan marwah Pemkab OKI di tengah masyarakat, serta memiliki komitmen moral dan komitmen profesional dalam mengemban tugas.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Sukses Raih 2 Penghargaan di Ajang TOP Human Capital Awards 2024
BACA JUGA:WANITA WAJIB WASPADA! 7 Tipe Pria Ini Pantang Dijadikan Suami, Nomer 4 Gak Banget
"Disadari atau tidak, jabatan di tangan orang yang amanah akan mendatangkan kemaslahatan.
Sebaliknya, jabatan di tangan orang yang tidak amanah akan menjadi musibah," terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini memaparkan pejabat yang dilantik sejumlah 20 orang terdiri dari 16 orang pejabat administrator dan 4 orang pejabat fungsional.