Bahagianya 250 Santri Ponpes Lantabur Palembang Dapat Kejutan Ini dari Rumah Zakat

Sabtu 02-11-2024,04:55 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Menurut Wikipedia, disabilitas fisik adalah keterbatasan pada fungsi fisik, mobilitas, ketangkasan, atau stamina seseorang.

Disabilitas fisik juga mencakup gangguan yang membatasi aspek lain dalam kehidupan sehari-hari, seperti gangguan pernapasan, kebutaan, epilepsi, dan gangguan tidur.

BACA JUGA:Rumah Zakat Gelar Ekspedisi Superqurban, Bahagiakan Warga Palembang di Daerah Perairan

BACA JUGA:Ada Majelis Taklim Belum Terdaftar di Kemenag, Ini yang Dilakukan Rumah Zakat

Disabilitas prenatal terjadi sebelum kelahiran dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti penyakit atau zat yang terpapar pada ibu selama kehamilan, kecelakaan dalam perkembangan embrio atau janin, serta kelainan genetik.

 

Kategori :