Menurut Wikipedia, disabilitas fisik adalah keterbatasan pada fungsi fisik, mobilitas, ketangkasan, atau stamina seseorang.
Disabilitas fisik juga mencakup gangguan yang membatasi aspek lain dalam kehidupan sehari-hari, seperti gangguan pernapasan, kebutaan, epilepsi, dan gangguan tidur.
BACA JUGA:Rumah Zakat Gelar Ekspedisi Superqurban, Bahagiakan Warga Palembang di Daerah Perairan
BACA JUGA:Ada Majelis Taklim Belum Terdaftar di Kemenag, Ini yang Dilakukan Rumah Zakat
Disabilitas prenatal terjadi sebelum kelahiran dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti penyakit atau zat yang terpapar pada ibu selama kehamilan, kecelakaan dalam perkembangan embrio atau janin, serta kelainan genetik.