BACA JUGA:6 Keistimewaan Dari Redmi Pad Pro 2024 yang Tampil Memukau Dengan Budget Terjangkau!
Pertama masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Kedua masuk kedalam SK yang ditetapkan Kemensos (masuk data bayar).
Ketiga adminstrasi kependudukan padan, dan online di Dukcapil, DTKS, dan SIKng.
Untuk mendapatkan bansos ini setidaknya kamu harus memperhatikan hal berikut ini, seperti dikutip dari laman resmi www.sippn.mepan.go.id.
Pertama untuk masuk kedalam DTKS kamu bisa mengjaukan melalui dua cara.
Melalui pengajuan daerah (pemda).
Dimana pihak desa ataupun kelurahan bisa mengjaukan ke dinas sosial setempat melalui Musdes (Musyawarah Desa) atau Muskel (Musyawarah kelurahan).
Kemudian dinas sosial setempat meminta disahkan oleh pejabat setempat.
BACA JUGA:10 Daftar Provinsi Terkaya di Indonesia Versi PRDB, Sumsel Nomor 4, Siapa Sang Jawara?
BACA JUGA:Peruntungan 12 Shio Per 31 Oktober 2024, Mulai Dari Tikus Hingga Babi, Cek yang Bakal Ketiban Hoki!
Selanjutnya bisa melalui aplikasi usul-sanggah yang ada di Playstore.
Maupun langsung di www.cekbansos.go.id.