Dengan, jumlah uang bantuan yang beragam.
BACA JUGA:7 Ide Usaha Makanan Paling Laris di Indonesia, Favoritmu Masuk Ga?
2.Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial berupa sembako yang diberikan kepada masyarakat penerimanya.
Adapun besar bantuannya adalah Rp.200.000,- per bulan yang akan diterima sepanjang tahun anggaran tersebut.
Jadi masyarakat jumlah bantuan yang akan didapat oleh masyarakat tersebut adalah Rp 2.400.000,-per tahun.
Jika merujuk pada jadwal yang seharusnya, memang bantuan BPNT ini mestinya dicairkan setiap bulan dalam bentuk paketan sembako.
BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun Ke Turki Tanpa Visa, Simak 13 Tempat Menarik yang Bisa Kamu Sambangi
BACA JUGA:7 Negara Cantik dan Romantis di Dunia, Pas Buat Honeymoon Bersama Pasangan Akhir Tahun Nanti!
Biasanya dicairkan melalui agen E-waroeng yang ada diwilayah tempat tinggal KPM melalui kartu KKS sekaligus ATM yang mereka miliki.
Akan tetapi, saat ini dicairkan langsung dalam bentuk uang secara tunai melalui KKS (Kartu keluarga Sejahtera).
3.Bantuan Yatim Piatu (Yapi)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi anak yatim piatu saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, lantaran menjadi program bantuan sosial jenis baru yang akan segera dicairkan pada tahun 2023 dan berlanjut di 2024.