BERSIAP! Masyarakat Terima Lagi Bansos CPP 10 Kg Mulai November Ini Disalurkan Melalui Desa Maupun Kelurahan

Senin 04-11-2024,19:44 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

BACA JUGA:Info Bansos Peralihan Pos ke KKS Per 4 November, Dana Segera Di Transfer Pemerintah 3 Bulan Sekaligus

BACA JUGA:Selain Keren, Ini 5 Alasan yang Membuat Motor Honda Beat sangat digemari Para Cewek Milenial Maupun Gen Z

Sasaran penerima sejumlah 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari kelompok desil 1 dengan jumlah 6.878.649 keluarga, desil 2 terdapat 7.474.796 keluarga, dan desil 3 sebanyak 7.650.632 keluarga. 

Menurut laman resmi Layanan Data P3KE, apabila dilihat berdasarkan jumlah individu, maka total individu dari kelompok desil 1 sampai 3 tercatat mencapai 89.297.037 individu.

Detailnya antara lain desil 1 sebanyak 31.195.947 individu, desil 2 ada 29.719.175 individu, dan desil 3 sejumlah 28.381.915 individu. 

Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan. 

BACA JUGA:7 Keistimewaan Dari Galaxy Tab S10 Plus yang Mampu Saingi iPad, Yuk Cek Ada Apa Aja!

BACA JUGA:Infinix Note 30 Vs Tecno Pova, Mana yang Pas Buat Para Gamers? Yuk Intip Perbedaannya!

Sebagai tambahan informasi, bantuan Pangan Beras ini telah terlaksana sejak awal tahun 2023 dalam 2 tahapan dan kemudian dilanjutkan lagi pada tahun 2024. 

Bantuan pangan beras di 2024 disalurkan mulai Januari sampai Maret dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.

Lalu dilanjutkan lagi hingga Desember 2024.

Bansos Reguler

BACA JUGA:5 Rekomendasi Cream Anti Aging yang Bisa Kencangkan Kulit di Usia 40 Tahun, Intip Yuk!

BACA JUGA:LEZAT BANGET! 7 Kuliner Khas Palembang Ini Hadirkan Cita Rasa Unik yang Jarang ditemui di Daerah Lain

Selain ini ada juga bantuan lainnya yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

BPNT merupakan bantuan yang diberikan secara tunai berupa uang sebesar Rp 200.000 yang ditukarkan dengan bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku di e-warung terdekat. 

Dengan begitu, diharapkan penerima bantuan dapat memperoleh pangan yang bergizi seimbang, misalnya dalam bentuk beras, telur, dan pangan lainnya. 

Kategori :