BACA JUGA:BERKAH NOVEMBER! 30 Juta Warga Terima Bansos Minggu Ini, Cek Siapa Saja yang Terima
BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Lanjut di Era Prabowo! Simak Caranya Agar NIK KTP Milikmu Bisa Dapat di 2025
2. Anak SMP dan SMA:
Bagi KPM yang memiliki anak SMP dan SMA, nominal bantuan di tahap ini akan mencapai Rp583.000.
Besarnya bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak di usia sekolah menengah.
3. Anggota Keluarga Disabilitas Berat atau Lansia:
BACA JUGA:TAMPIL MEWAH! Mibro Watch Lite 3 Bisa Kamu Beli diharga Rp 700 Ribu-an, Elegan dan Fitur Premium
KPM yang memiliki anggota keluarga disabilitas berat atau lansia dapat menerima bantuan hingga Rp1.500.000.
Bantuan ini tentunya sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. KPM dengan Dua Anak Usia Dini dan Lansia: Kategori ini akan menerima bantuan tertinggi di tahap 6 dengan jumlah mencapai Rp1.400.000.
Setiap KPM diharapkan menggunakan dana ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan penting keluarga mereka.
Mekanisme Pencairan PKH Tahap 6
Pencairan dana PKH ini dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih yang dapat digunakan di berbagai layanan perbankan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pemerintah juga telah menyarankan KPM untuk selalu memantau saldo mereka secara berkala.