JAKARTA, PALPRES.COM - 3 orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng) berhasil ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Penangkapan terhadap 3 tersangka dilakukan pada Senin, 4 November 2024 kemarin.
Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda.
BACA JUGA:Sosialisasi di Radio Sonora Palembang, Densus 88 Antiteror Polri Ubah Strategi, Fokusnya?
Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus.
Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak.
Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
"Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa 5 November 2024.
BACA JUGA:Densus 88 Anti Teror Geledah Rumah Diduga Pelaku Terorisme di Palembang
BACA JUGA:FANTASTIS! Polri Sita Berton-ton Narkoba, Wujud Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran
Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni,
20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang,