Tujuannya, guna melakukan konsultasi karena akan membuat laporan, Rabu 6 November 2024.
BACA JUGA:Joncik dan Yulius Bersilaturahmi ke Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Joncik Lantik Fauzan Sebagai Sekda Definitif
Ditemui usai melakukan konsultasi di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Widodo mengatakan, berawal adanya berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang pada Selasa 5 November 2024, sekira pukul 16.48 WIB.
Widodo mewakili kliennnya Joncik Muhammad menegaskan, informasi hoax itu sangat merusak harkat dan martabat kliennya.
“Karenanya, akan kami laporkan,"ungkap Widodo.