JAKARTA, PALPRES.COM – Modus penipuan perbankan masih marak dan meresahkan.
Berbagai cara baru digencarkan untuk mengelabui para korban, salah satu modusnya yakni pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp.
Pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban, yang ternyata file tersebut merupakan file berekstensi APK.
Terkait hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk berhati-hati dan meningkatkan awareness.
BACA JUGA:Malas Isi Saldo E-Toll, BRImo Solusi Nyaman dan Cepat
BACA JUGA:BRI Kurangi Jumlah Kantor, Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink
Keamanan dana nasabah
Pasalnya, modus penipuan berbentuk digital atau social engineering ini dapat mengelabui nasabah dan berpotensi bocornya data-data transaksi perbankan serta berdampak pada keamanan dana nasabah.
BRI pun terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis menghindari diri menjadi korban penipuan modus ini.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utama BRI.
BACA JUGA:Manfaat Menarik dari Tabungan BRI Simpedes, Solusi Hemat dan Lebih Praktis
BACA JUGA:Dapat Bantuan Etalase hingga HP dari BRI, Pelaku UMKM Ini Bisa Promosikan Usaha Konter Pulsa
"Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end.
Keamanan dari pemantauan juga dilakukan.
Namun bagian utamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang.
Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengaku sebagai BRI sekalipun," ujar Arga.