PALPRES.COM - Pemerintah melalui Kemensos (Kementerian Sosial) akan segera menyalurkan bansos alokas November dan Desember.
Informasi bahagia hadir bagi masyarakat di seluruh tanah air.
Terutama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos pemerintah yang dibagikan melalui Kemensos.
Seperti diketahui, pada Oktober lalu beberapa bansos telah disalurkan.
Termasuk bansos reguler dan bansos tambahan.
Bansos reguler yang akan disalurkan Kemensos setelah Pilkada usai
Untuk bansos reguler sendiri yang disalurkan melalui Kemensos seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sudah di slaurkan secara merata sampai dengan hari ini.
Dimana itu menyasar KPM yang memakai mekanisme penyaluran perbankan.
BACA JUGA:TAMPIL MEWAH! Mibro Watch Lite 3 Bisa Kamu Beli diharga Rp 700 Ribu-an, Elegan dan Fitur Premium
BACA JUGA:7 Keistimewaan Dari Galaxy Tab S10 Plus yang Mampu Saingi iPad, Yuk Cek Ada Apa Aja!
Sedangkan untuk KPM yang dana bansosnya dicairkan melalui PT.POS Indonesia, saat ini informasi mengenai penyaluran belum ada.
Status pada SIK-NG jika kita merujuk kesana masih dalam tahap Burekol atau pembuatan rekening.
Sedangkan untuk mereka yang dulunya telah memiliki KKS sebelum beralih ke Pos status dana bansos teah berubah menjadi SPM (Surat Perinta Menyalurkan).