Tender yang bekerjasama dengan pengerjaan bangunan untuk mengolah limbah dari warga ibu kota yakni PT Brantas Abipraya Persero.
BACA JUGA:Selain Enak Disantap, Ikan Lele Miliki 5 Manfaat yang Baik Untuk Kesehatan Tubuh, Apa Saja?
BACA JUGA:LENGKAP! Daftar Rincian Poin 30 Pemain yang Masuk Nominasi Ballon d'Or 2024
PTSP juga bakal dikerjakan bersama dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang bakal tersembut ke PTSP.
Anggaran yang dikeluarkan untuk membangun 2 proyek yang dapat mengatur bertumpuknya sampah sekitar Rp638,8 miliar.
Hal ini dikatakan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPWW) Kalimantan Timur.
Dimana rincian skema teknologi yang digunakan untuk mengolah limbah air menggunakan moving bed biofilm reactor (MBBR).
BACA JUGA:Bukan Passing Grade! Inilah Syarat Sistem Kelulusan PPPK 2024
BACA JUGA:Ancaman Tenggelamnya Pesisir Utara Jawa, Pemerintah Siapkan Tanggul Senilai Rp164,1 Triliun
Limbah yang berbentuk cairan akan dialirkan menggunakan jaringan pipa menuju IPAL, hal ini dilakukan untuk pengolahan secara bersama dengan PTPS sehingga memperoleh hasil yang memenuhi syarat bakumutu agar aman terhadap lingkungan.
Pengolahan tersebut ditetapkan sebelum tahap daur ulang atau pencampuran terhadap badan air atau sungai.
Sehingga bisa sejalan dengan prinsip yang diteladani oleh IKN Nusantara yakni kota modern tang berkelanjutan (smart foresty city).
Kini, proyek keberlangsungan lingkungan sehat ini telah mencapai 85,41 persen dadn dijadwalkan bakal selesai pada akhir 2024.
BACA JUGA:KEDIRI MILIKI MITOS! Salah Satunya Kepala Negara yang Berkunjung Akan Lengser, Loh Kok Bisa Sih?