KEREN! Bawaslu OKI Bersholawat Ciptakan Suasana Dingin Pilkada Serentak 2024

Minggu 10-11-2024,08:19 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengajak masyakarat bersholawat bersama Ustadz Derry Sulaiman.

Kegiatan berjudul 'Bawaslu OKI Bersholawat' itu berlangsung di Halaman GOR Perahu Biduk Kajang Kayuagung pada, Jum'at, 8 November 2024 malam.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona SHi mengatakan, apa yang mereka lakukan itu untuk mendinginkan suasana menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel, serta bupati dan wakil bupati OKI.

"Pencoblosan tinggal 17 hari lagi, yakni tanggal 27 November mendatang.

BACA JUGA:BKN: Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Bukan Jaminan Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

BACA JUGA:Pagi Ini Gempa 5.0 Magnitudo Guncang Nduga Papua Pegunungan, Cek Update Stasiun Geofisika Nabire

Kita berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat mendinginkan suasana, baik itu yang mulai memanas di medsos maupun di luar medsos," ungkapnya.

Romi juga berharap, para pendukung pasangan calon (Paslon) baik tim relawan dan lain sebagainya untuk sama-sama mendinginkan suasana politik di Kabupaten OKI.

"Kami yakin OKI adalah kabupaten yang sangat santun dalam berpolitik.

Lalu, kepada seluruh PNS, camat, kades yang turut kita undang disini, untuk bersama-sama menjaga netralitas atau tidak memihak paslon manapun," ujarnya.

BACA JUGA:Kapal Penangkap Ikan Diawaki 11 ABK WNI Tenggelam di Perairan Pulau Jeju Korsel, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Enak Gurih Nampol, Chef Devina Bagikan Resep Sate Taichan Porsi 60 Tusuk, Lengkap dengan Sambal

Ia menambahkan, kades dan camat jangan sampai melakukan penekanan-penekanan terhadap masyarakat, baik berupa ancaman-ancaman dari segi bantuan atau apa pun, itu tidak mereka harapkan.

"Ada beberapa isu yang saat ini harus kita perhatikan.

Diantaranya, isu perubahan hasil penghitungan suara, pelanggaran netralitas ASN, kades dan perangkatnya, politik uang, kampanye di luar jadwal, pelanggaran kode etik pemilu dan lainnya," tutur Romi.

Kategori :