Kredit Macet Menurun, Direktur Utama BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset

Rabu 13-11-2024,14:10 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) telah berhasil menurunkan rasio kredit bermasalahnya atau Non Performing Loan (NPL) menjadi 2,90% per September 2024. 

Angka tersebut lebih baik dari pada periode yang sama tahun sebelumnya, NPL BRI berada di posisi 3,07%.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan tingkat kelancaran para debitur yang menurun atau downgrade juga telah berkurang. 

Secara kuartalan atau quarter on quarter (qoq), jumlah kredit yang downgrade menjadi "kurang lancar" dan "macet" telah berkurang sekitar Rp750 miliar.

BACA JUGA:Tawarkan Keuntungan Ini, BRI Jadi Pilihan Utama Warga Muratara

BACA JUGA:Tarik Tunai di ATM BRI Bisa Tanpa Kartu, Cukup Lewat BRImo, Begini Caranya!

Ia kemudian mengungkapkan bagaimana bank pelat merah itu berhasil mengelola kualitas asetnya menjadi lebih baik. 

Cara BRI turunkan tingkat NPL

Menurut Sunarso, ada beberapa cara yang ditempuh BRI dalam menurunkan tingkat NPL dan downgrade portfolio kredit.

"Pertama, adalah di front end, bagian pemasaran kita tekankan untuk tetap menumbuhkan kredit.

BACA JUGA:Tabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana

BACA JUGA:Gelar Treasury Banking Summit, BRI Perkuat Kolaborasi bagi Pertumbuhan Perbankan Nasional

Namun selektif dan kita perketat risk acceptance kriterianya dan juga proses underwriting-nya dengan penerapan prinsip-prinsip corporate governance yang lebih ketat," ungkap Sunarso di segmen Money Talks Power Lunch CNBC Indonesia, Selasa 5 Novembr 2024.  

Kemudian di bagian mid end, Sunarso menjelaskan portofolio kredit yang sudah di dalam neraca BRI itu harus dipersiapkan agar kualitas kreditnya terjaga. 


Write off atau hapus buku kredit macet BRI bakal dilakukan, namun penagihan tetap dilakukan. -BRI-

Tingkatkan risk awareness

Caranya, dengan memperkuat monitoring, meningkatkan risk awareness.

Kategori :