Selain itu lanjut dia, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Wilayah Sumsel Hari Ini 13 November 2024, Palembang Diguyur Hujan
BACA JUGA:Sesar Opak Picu Gempa di Bantul Pagi Ini, BMKG: Penyebab Beberapa Gempa Signifikan di Yogyakarta
“Penandatanganan NPHD tersebut telah dilakukan secara serentak tercepat dan pertama di Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten/Kota serta KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan pada tanggal 9 November 2023 di Palembang,” pungkasnya.